Saturday, May 5, 2012

Konten Porno Masih Bisa Diakses, Menkominfo Geram

 Kamis, 3 Mei 2012
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengaku kesal kepada internet service provider yang tidak ketat memasang penyaring (filter) internet sehingga konten pornografi masih bisa diakses.

"Iya, Pak Menteri tadi sempat marah kepada saya. Kenapa ISP tidak ketat membuat filter konten pornografi," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Ashwin Sasongko selepas pelantikan pengurus BRTI di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Menkominfo sempat marah kepada Dirjen Aplikasi Informatika karena memang dia yang mengurusi masalah tersebut. Hingga saat ini, banyak masyarakat yang mengeluh tentang konten pornografi yang masih bebas diakses.

Komplain tersebut kebanyakan langsung disampaikan lisan kepada menteri atau melalui akun sosial miliknya. Namun, ada juga yang mengatasnamakan asosiasi.

"Nanti sekitar 280 ISP akan kami berikan surat peringatan untuk memperketat fungsi filternya," ujarnya.

Pemerintah pun saat ini memang masih kesulitan memblokir situs porno atau situs-situs yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat. Hal itu disebabkan saat satu situs porno diblokir, akan muncul 10 situs porno yang lain atau bahkan lebih banyak dari situs yang diblokir.

"Padahal, situs porno itu sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 tentang konten terlarang," tuturnya.

Artikel Terkait :

No comments:

Post a Comment

Pengunjung yang terhormat, Silakan tinggalkan jejak Anda